Sabtu, 25 Juli 2015

Hal Ilegal yang Jarang Diketahui

Hal Ilegal yang Jarang Diketahui



Apakah Anda tahu bahwa setiap hari, tanpa menyadarinya, Anda berpotensi bisa melakukan kejahatan? Dan Anda bisa terkena denda ataupun hukuman jika pihak yang berwenang mengetahuinya. Bahkan yang hampir Anda lakukan setiap hari dan sesuatu yang wajar bagi Anda adalah ilegal.

Sebenarnya masih banyak sekali sesuatu yang ilegal dan dilarang namun saya rangkum hal ilegal yang sering kita anggap biasa saja atau tidak dipedulikan. Anda tidak ingin menambah daftar kejahatan anda bukan?. Berikut adalah Hal Ilegal yang Tidak Kita Ketahui


Memakai Nama Palsu

Mungkin saat ini banyak akun-akun media sosial yang memakai nama palsu, nama orang lain atau yang lebih parah nama alay yang di modif-modif. Ini bisa mengganggu si pemilik yang kebetulan namanya di pakai si pemalsu, selain itu teman atau keluarga  akan sulit mencari nama jika banyak yang menggunakan nama palsu dan kebetulan nama yang digunakan pemalsu sama. Kita sewajarnya bersyukur atas nama yang diberikan oleh orang tua kita karena nama adalah doa.


Memakai WiFi tak Berpasword tanpa Izin

Jangan ditanya lagi, ini memang illegal karena mencuri WiFi orang lain. Karena bisa membuat WiFi si pemilik semakin lambat. Namun tidak illegal jika WiFi umum.


Mengklik "Save Image As"

Google Image telah memperingatkan "Gambar Bisa Saja Memiliki Hak Cipta". Jika kebetulan saja Anda menyimpan gambar yang memiliki hak cipta, otomatis Anda mencuri hak cipta dan itu illegal. Namun banyak orang yang tidak peduli termasuk saya. Bahkan, semua gambar di blog saya berasal dari google dengan sedikit editan.


Menggunakan Facebook di Bawah Umur

Facebook menyarankan bahkan mengharuskan penggunanya adalah seseorang yang berusia 18 tahun keatas. Faktanya banyak juga anak kecil bahkan bayi atau bahkan hewan yang memiliki facebook. Dan biasanya mereka memalsukan tanggal lahir untuk bisa mendaftar dengan lancar.


Mengcopy Software

Mungkin sudah banyak yang tahu bahwa mengcopy dan menyebarluaskan software, film ataupun lagu yang seharusnya berbayar adalah illegal. Karena itu semua memiliki hak cipta. Namun internet menyediakan hampir semua yang berbayar menjadi gratis termasuk mungkin semua software-software Anda. Jujur, mungkin software saya juga palsu semua.


Menyanyikan Lagu "Happy Birthday"

The Clayton F. Summy Company did gain ownership of at least a portion of Mildred Hill's interest in the GMTA/HBTY combination. In 1944, as part of the settlement of Hill Foundation, Inc. v. Clayton F. Summy Co., Patty and Jessica Hill executed a very thorough set of conveyances to the Hill Foundation, which in turn conveyed those interests to the Summy Company. The conveyances encompassed all of the sisters' interests in all six of the versions of "Happy Birthday" and "Happy Birthday to You" registered in 1934 and 1935; in any renewals and extensions thereof; and in any further arrangements that might be made of those works in the future. Since all of Jessica's interest and part of Patty's interest were inherited from Mildred, either directly or through her sister Mary, the Summy Company thereby became a proprietor of copyright in the posthumously published GMTA/HBTY combination.

Berdasarkan peraturan yang berlaku di atas pada saat itu (tahun 1935), hak cipta akan berakhir setelah jangka waktu 28 tahun dan perpanjangan waktu yang sama, dan jatuh ke domain umum tahun 1991. Namun, UU Hak Cipta tahun 1976 memperpanjang jangka waktu perlindungan hak cipta 75 tahun dari tanggal publikasi, dan Ekstensi UU Hak Cipta Term 1998 menambahkan 20 tahun, sehingga di bawah hukum saat ini perlindungan Hak cipta dari "Happy Birthday to You" akan tetap utuh sampai setidaknya 2030. Jadi anda baru legal menyanyikan lagu "Happy Birthday to You" pada tahun 2030, jika itu tidak diperpanjang lagi.